Pengaduan Publik
Kota Jayapura

Inspektorat Kota Jayapura

AYO BUAT ADUAN

Tulis Aduan

Masyarakat dapat melakukan pengaduan atas dugaan adanya gratifikasi, korupsi, manipulasi dan sejenisnya yang berpotensi merugikan negara atau diskriminasi pelayanan melalui tautan ini dengan mengunggah minimal 2 alat bukti yang sah (identitas pelapor dijamin kerahasiaanya). Jika memenuhi syarat akan kami tindaklanjuti.

Lengkapi Identitas Anda

Lengkapi identitas diri Anda untuk mempermudah Tim melakukan verifikasi data atas pengaduan Anda. Pengaduan dengan identitas pelapor yang tidak jelas tidak dapat ditindaklanjuti.

Nomor HP/WA

Detail Aduan

Lengkapi seluruh form berikut. Sampaikan laporan Anda secara detail dan jelas.

Dokumen Persyaratan

File yang diizinkan adalah pdf atau gambar (jpg, jpeg, atau png) dengan ukuran maksimal 10MB. Anda juga bisa menyampaikan Bukti Pendukung secara langsung ke Kantor Inspektorat Daerah Kota Jayapura.

* Isian ini wajib diisi.

Jenis/Ruang Lingkup Penanganan Pengaduan Masyarakat

Beberapa jenis/ruang lingkup penanganan pengaduan masyarakat yang ditindaklanjuti Inspektorat antara lain.

  • Penyalahgunaan Kewenangan.
  • Hambatan Dalam Pelayanan Masyarakat.
  • Praktek KKN.
  • Pelanggaran Disiplin Kepegawaian.

Tracking Aduan Sekarang

Ingin melihat sejauh mana aduan Anda sedang diproses? Tracking dengan mudah menggunakan ID Aduan.